Masafif – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, konsep identitas digital menjadi sorotan utama. World App, bagian dari proyek Worldcoin yang digagas oleh Sam Altman, hadir sebagai solusi inovatif untuk verifikasi identitas manusia di era digital. Namun, perjalanan World App tidak selalu mulus, terutama di Indonesia.
Daftar isi
Awal Mula World App: Inovasi di Balik Teknologi
World App diluncurkan pada Mei 2023 oleh Tools for Humanity, sebuah perusahaan yang didirikan oleh Sam Altman, Max Novendstern, dan Alex Blania. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan akses mudah ke World Network, memungkinkan pengguna menyimpan World ID, menukar aset digital, dan mengakses Mini Apps.
Dengan ukuran hanya sekitar 18MB, World App mendukung sebagian besar smartphone aktif, termasuk yang berusia lebih dari 10 tahun . Aplikasi ini juga mendukung beberapa mata uang kripto seperti WLD (Worldcoin), WETH (Wrapped Ether), WBTC (Wrapped Bitcoin), dan USDC.e (Koin USD).
Pertumbuhan Pesat dan Penerimaan Global
Sejak peluncurannya, World App mencatat pertumbuhan yang signifikan. Dalam enam bulan pertama, aplikasi ini telah diunduh lebih dari 4 juta kali dan memproses lebih dari 22 juta transaksi . Jumlah pengguna aktif harian mencapai lebih dari 100 ribu, dengan pengguna aktif bulanan melebihi 1 juta .
World App juga memperkenalkan fitur World ID, yang memungkinkan pengguna membuktikan bahwa mereka adalah manusia unik secara online tanpa membagikan data pribadi seperti nama atau alamat email . Verifikasi dilakukan melalui perangkat Orb yang memindai iris mata pengguna.
Baca Juga : Apa itu Blockchain dan Bagaimana Cara Kerjanya?
Kontroversi dan Kekhawatiran Privasi
Meskipun menawarkan inovasi, World App dan proyek Worldcoin menghadapi berbagai kontroversi, terutama terkait privasi data. Pengumpulan data biometrik melalui pemindaian iris mata menimbulkan kekhawatiran di berbagai negara. Beberapa negara seperti Kenya, Hong Kong, Portugal, dan Spanyol telah mengambil tindakan terhadap proyek ini.
Sebagai respons terhadap kekhawatiran tersebut, Worldcoin mengumumkan fitur “Personal Custody” pada Maret 2024, yang memungkinkan data biometrik disimpan di perangkat pribadi pengguna dan dapat dihapus kapan saja.
Pemblokiran di Indonesia: Langkah Pemerintah
Di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah tegas terhadap World App. Pada 4 Mei 2025, Kominfo memutuskan untuk memblokir sementara layanan World App setelah menerima keluhan publik mengenai aktivitas mencurigakan. Dua operator lokal dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait potensi pelanggaran terhadap peraturan sistem elektronik di Indonesia.
Langkah ini mencerminkan kekhawatiran pemerintah terhadap perlindungan data pribadi dan keamanan pengguna di era digital. Meskipun World App telah mengklaim bahwa mereka tidak menyimpan gambar biometrik dan data dienkripsi, pemerintah tetap menilai perlu adanya pengawasan lebih lanjut.
Dampak dan Reaksi Pengguna
Pemblokiran World App di Indonesia berdampak langsung pada pengguna. Beberapa fungsi aplikasi dibatasi, termasuk klaim WLD, verifikasi, dan akses ke dukungan pelanggan . Pengguna hanya dapat mengakses fungsi dompet mandiri, dan tidak dapat menghubungi tim dukungan untuk bantuan lebih lanjut.
Situasi ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna yang telah bergantung pada World App untuk transaksi digital dan verifikasi identitas. Namun, langkah ini dianggap perlu untuk memastikan keamanan dan privasi data pengguna di Indonesia.
Pelajaran dari Kasus World App
Perjalanan World App dari inovasi teknologi menuju kontroversi dan pemblokiran di Indonesia memberikan pelajaran penting bagi kita semua. Di satu sisi, teknologi seperti World App menawarkan solusi canggih untuk verifikasi identitas dan akses ke layanan keuangan digital. Namun, di sisi lain, perlindungan data pribadi dan privasi pengguna harus menjadi prioritas utama.
Sebagai pengguna, kita perlu lebih waspada dan kritis terhadap aplikasi yang mengumpulkan data pribadi, terutama data biometrik. Pemerintah juga memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengatur penggunaan teknologi baru untuk memastikan keamanan dan privasi masyarakat.
Kasus World App menunjukkan bahwa inovasi teknologi harus diimbangi dengan tanggung jawab dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Hanya dengan demikian, kita dapat memanfaatkan teknologi secara aman dan bermanfaat bagi semua.